Vonis 1,5 Tahun Cuma Formalitas? Kejagung Didesak Tangkap Silfester Matutina Sekarang Juga!

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Silfester Matutina, Ketua Umum Solmet, belum ditahan meski sudah berstatus terpidana. (HukamaNews.com / Net)
Silfester Matutina, Ketua Umum Solmet, belum ditahan meski sudah berstatus terpidana. (HukamaNews.com / Net)

Bila Kejagung bersikap tegas, hal itu dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Sebaliknya, bila dibiarkan berlarut-larut, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bahwa vonis pengadilan bisa dinegosiasikan. Dalam negara hukum, hal semacam itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Publik kini menunggu bukti nyata, bukan janji. Apakah Kejagung berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau kembali membiarkan kasus ini menguap di tengah isu “backup” kekuasaan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X