Pola Korupsi di Sektor Energi
Kasus Hendi bukan yang pertama menjerat pejabat BUMN energi.
Publik masih mengingat kasus impor LNG yang menyeret mantan Dirut Pertamina. Sektor energi, dengan nilai kontrak yang mencapai miliaran dolar, kerap menjadi lahan subur praktik suap dan pengaturan proyek.
Menurut pengamat energi Faisal Hidayat, lemahnya transparansi dalam proses perencanaan dan kontrak menjadi celah utama.
“Begitu RKAP disahkan tanpa rencana pembelian, lalu muncul kontrak mendadak, jelas itu red flag. KPK harus memperluas penyelidikan ke pihak-pihak yang ikut mengawal kebijakan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Suasana Haru di Lubang Buaya, Puan Maharani Bacakan Ikrar Pancasila 2025 di Depan Prabowo dan
Publik: “Harus Ada Efek Jera”
Di media sosial, penahanan Hendi langsung ramai diperbincangkan. Banyak netizen menyoroti fakta bahwa pejabat perusahaan energi milik negara kembali terjerat kasus serupa.
Seorang warganet menulis: “BUMN energi itu mengelola kebutuhan dasar rakyat. Kalau korupsi begini, rakyat yang paling dirugikan.”
Ada pula yang mendesak agar kasus ini ditindak hingga ke level pengambil kebijakan lebih tinggi. “Jangan hanya Dirut, kalau ada politisi atau pejabat kementerian yang ikut bermain harus dibongkar,” tulis akun lain.
KPK: Fokus Bongkar Aliran Dana
KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada Hendi Prio. Penyidik akan menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak lain, baik di internal PGN maupun di luar perusahaan.
“Pasal yang disangkakan kepada Hendi adalah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” jelas Asep Guntur.
Dengan kerugian negara mencapai Rp240 miliar lebih (kurs saat ini), publik berharap KPK benar-benar bisa mengungkap siapa saja pihak yang diuntungkan dari transaksi gas tersebut.
Artikel Terkait
KPK Sentil Lisa Mariana: Informasi Kasus Bank BJB Harusnya Disampaikan ke Penyidik, Bukan Instagram
KPK Bongkar Satu Orang Otak Besar Skandal Kuota Haji 2023–2024, Uang Miliaran Mengalir hingga Pejabat Tinggi!
KPK Didesak Panggil Bobby Nasution Tapi Pilih Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil KPK Usai 200 Hari Paskageledah, Publik: Benarkah Ada Fakta yang Disembunyikan?
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?