Kasus PT INTI menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Dari catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya 30 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor ini.
Pengadaan barang seperti komputer, jaringan, dan infrastruktur digital sering kali melibatkan nilai kontrak besar, sementara pengawasan internal lemah. Inilah yang membuat sektor teknologi menjadi rawan penyimpangan.
Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong digitalisasi nasional. Korupsi di sektor ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat percepatan transformasi digital.
KPK menegaskan akan tetap transparan dalam mengusut perkara ini. Setelah audit kerugian negara rampung, lembaga antirasuah diyakini akan melangkah ke tahap berikutnya, termasuk penetapan tersangka.
Bagi publik, kasus ini menjadi ujian konsistensi KPK dalam membongkar korupsi di BUMN.
Dengan nilai kerugian yang fantastis, masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya menyentuh aktor-aktor kecil, tetapi juga pihak besar yang berperan di balik proyek.
Ke depan, keberhasilan KPK menuntaskan kasus ini akan menjadi sinyal penting bagi sektor pengadaan barang dan jasa.
Jika kasus ini bisa dibongkar tuntas, akan menjadi pesan kuat bahwa penyimpangan dalam proyek digitalisasi tak bisa ditoleransi.***
Artikel Terkait
KPK Didesak Panggil Bobby Nasution Tapi Pilih Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil KPK Usai 200 Hari Paskageledah, Publik: Benarkah Ada Fakta yang Disembunyikan?
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?
Ketahuan! Eks Staf Ahli Menaker Minta Mobil ke Agen TKA, KPK Bongkar Modus Gratifikasi RPTKA Rp53,7 Miliar
KPK Bongkar Aset Mewah Eks Staf Ahli Menaker, Diduga Dibeli dari Pemerasan RPTKA Senilai Rp53,7 Miliar