Baca Juga: Reshuffle Babak Tiga: Prabowo dan Kabinet yang (Tak Kunjung) Berbenah
Polri Siapkan Evaluasi
Sikap serupa juga ditunjukkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugoroho, menegaskan bahwa penggunaan sirene dan strobo akan dievaluasi.
“Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Publik berharap penegakan aturan ini tidak berhenti pada wacana. Sebab, di jalan raya, suara “tot tot wuk wuk” bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga mencerminkan disiplin dan keadilan hukum. Jika aparat sendiri bisa tertib, penghormatan masyarakat pada aturan lalu lintas tentu akan lebih mudah tumbuh.***
Artikel Terkait
Korlantas Polri Resmi Larang Penggunaan Sirine Patwal, Respons Publik Jadi Sorotan
Viral Tot Tot Wuk Wuk Bikin Emosi, Danpuspom TNI Akhirnya Buka Suara: Tak Semua Boleh Pakai Sirene!