Tunjangan Rumah Rp 70 Juta, Potret Ironi DPRD DKI di Tengah Kesulitan Warga

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Tunjangan rumah Rp 70 juta bagi anggota DPRD DKI Jakarta kontras dengan sebagian besar kehidupan warga yang berjuang di tengah himpitan ekonomi.
Ilustrasi. Tunjangan rumah Rp 70 juta bagi anggota DPRD DKI Jakarta kontras dengan sebagian besar kehidupan warga yang berjuang di tengah himpitan ekonomi.

HUKAMANEWS - Keputusan DPRD DKI Jakarta untuk menetapkan tunjangan rumah hingga Rp 70 juta per bulan memantik kegeraman warga. Di tengah realitas pahit banyak masyarakat yang harus berjuang untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok, kebijakan ini dianggap mencolok dan melukai rasa keadilan.

Yudo, seorang warga yang ditemui di bilangan Jakarta Pusat, tidak bisa menutupi keterkejutannya.

“Gila sih, enggak masuk logika banget. DPR RI aja Rp 50 juta sudah didemo di mana-mana, ini malah lebih besar,” ucapnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menilai wajar jika penolakan merebak karena sebagian besar anggota DPRD DKI sejatinya sudah memiliki rumah pribadi.

“Andaikan ngontrak pun paling tinggi Rp 30 juta sebulan, ini baru tunjangan rumah, belum transportasi dan fasilitas lain,” katanya.

Baca Juga: Kontroversi Ferry Irwandi dan TNI, Mahfud MD Bongkar Duduk Perkara

Nada serupa dilontarkan Juwita (29). Menurutnya, angka Rp 70 juta terlalu tinggi untuk sekadar tunjangan rumah.

“Enggak setuju banget. Itu baru rumah, belum yang lain-lain. Padahal kerja mereka juga enggak jelas kelihatan,” ujarnya.

Ia membandingkan dengan kondisi masyarakat Jakarta yang bekerja keras demi Rp 5 juta sebulan.

“Sementara mereka bisa dapat puluhan juta hanya dari tunjangan. Rasanya enggak adil,” katanya.

Fitria (31), warga lain, juga menilai kebijakan ini jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga: Iman, Ekologi, dan Keadilan Energi: Jalan Islam untuk Bumi Berkelanjutan

“Mereka enak dapat Rp 70 juta, sementara kita buat makan saja susah,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa masih banyak keluarga di Jakarta hidup di bawah garis kemiskinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X