Tenggat Berakhir, Apa Kata Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat?

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 21:00 WIB
Kelompok mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah agar segera menindaklakjuti tuntutan publik yang tertuang dalam '17+8.'
Kelompok mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah agar segera menindaklakjuti tuntutan publik yang tertuang dalam '17+8.'

 

HUKAMANEWS — Tenggat penyelesaian daftar tuntutan masyarakat dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” telah berakhir pada Jumat (5/9/2025), namun respons pemerintah dinilai sebagian pihak belum memadai.

Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran, Vincent Thomas, menegaskan, masyarakat akan terus bergerak jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

“Langkah berikutnya adalah memastikan eskalasi tuntutan, bukan sekadar unjuk rasa,” ujar Vincent. Ia menambahkan, gerakan ini telah mencatat beberapa kemenangan kecil, seperti pencabutan tunjangan rumah DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, menegaskan kesiapan mahasiswa dan masyarakat di luar Jakarta untuk menggelar aksi berskala nasional jika tanggapan pemerintah tetap minim.

Progres Pemenuhan Tuntutan

Target “17+8 Tuntutan Rakyat” mencakup Presiden Prabowo Subianto, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian ekonomi. Berdasarkan data platform independen Bijak Memantau per Sabtu (6/9/2025) pukul 06.40 WIB, 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 “Malah mundur”, 8 “Belum digubris”, dan 3 “Udah dipenuhi”.

Presiden Prabowo belum menanggapi secara langsung, namun Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan aspirasi rakyat akan ditangani “dengan bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.” Penasihat Presiden Wiranto menambahkan, pemenuhan seluruh tuntutan tidak dapat dilakukan serentak.

DPR menanggapi lewat enam poin keputusan rapat, antara lain: penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus, moratorium kunjungan kerja luar negeri, evaluasi pemangkasan tunjangan, dan penguatan transparansi serta partisipasi publik dalam legislasi.

Partai Politik, Polri, dan TNI

Beberapa partai politik merespons tuntutan. Golkar mempelajari tuntutan secara saksama dan berencana menindaklanjuti secara proaktif. PAN menghentikan gaji dan tunjangan kader yang dinonaktifkan, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya, serta membuka kanal laporan publik melalui Instagram @lapor.pan dan call center 081298123333.

Polri dituntut membebaskan demonstran, menghentikan kekerasan, dan menindak aparat pelanggar hukum. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan institusi tidak anti kritik.

TNI, melalui Kepala Pusat Penerangan Brigjen Freddy Adrianzah, menyatakan menghargai tuntutan yang berkaitan dengan institusi militer dan akan mematuhi permintaan agar kembali ke barak serta tidak terlibat pengamanan sipil.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menyiapkan langkah membuka lapangan kerja dan mencegah PHK massal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X