Komnas HAM Buka-Bukaan! CCTV Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Driver Ojol Affan yang Dilindas Rantis Brimob, Benarkah Ada Fakta yang Ditutup?

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 07:00 WIB
Komnas HAM periksa rekaman CCTV kasus kematian Affan Kurniawan. (HukamaNews.com / Antara)
Komnas HAM periksa rekaman CCTV kasus kematian Affan Kurniawan. (HukamaNews.com / Antara)

Tragedi Nasional: 10 Korban Jiwa

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa Affan bukan satu-satunya korban jiwa.

Tercatat ada 10 orang meninggal dunia dalam rangkaian aksi protes di berbagai daerah.

Selain Affan, ada nama-nama seperti Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Jakarta), hingga Septinus Sesa (Manokwari).

Daftar korban yang tersebar di berbagai kota ini memperlihatkan skala tragedi yang tidak lagi terbatas di Jakarta.

“Kami bekerja sama dengan lembaga HAM lain untuk menyelidiki penyebab kematian mereka, agar kebenaran bisa terungkap dan keluarga korban mendapatkan keadilan,” jelas Anis.

Baca Juga: Komika Soleh Solihun: 17+8 Tuntutan Rakyat, Prabowo Harus Bisa Wujudkan, Kan Katanya Rakyat Diminta Percaya Sama Pemerintah!

Kematian Affan menjadi sorotan besar di ruang publik. Tagar #KeadilanUntukAffan sempat trending di media sosial, dengan ribuan warganet menuntut transparansi proses investigasi.

Sejumlah komunitas ojol di Bandung, Jakarta, hingga Makassar bahkan menggelar doa bersama dan aksi solidaritas untuk mengenang rekan sesama pejuang jalanan itu.

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof. Yayan Sopyan, menilai langkah Komnas HAM mengumpulkan bukti digital adalah keputusan tepat.

“Dalam kasus pelanggaran HAM, rekaman CCTV bisa menjadi bukti kunci untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” katanya.

Baca Juga: Gelombang Demo Tak Reda, Mahfud MD: Pemerintah Salah Obat, Akar Masalah Belum Dijawab!

Komnas HAM berjanji menyusun laporan independen yang memuat hasil pemantauan dan penyelidikan secara objektif.

Rekomendasi yang lahir nantinya diharapkan bisa menjadi dasar langkah hukum sekaligus evaluasi bagi Polri dalam menangani massa aksi.

Namun, publik menanti bukan hanya laporan, melainkan juga keberanian aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa itu, dikhawatirkan tragedi serupa akan kembali terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X