Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang menyasar efisiensi anggaran parlemen.
Selain tunjangan perumahan, perjalanan luar negeri anggota DPR juga akan dibatasi.
"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Agustus 2025.
Menurut Prabowo, langkah ini diambil demi solidaritas dan efisiensi di tengah tantangan ekonomi nasional.
Ia berharap kebijakan tersebut menjadi contoh bahwa pejabat negara juga harus ikut berkorban demi kepentingan yang lebih luas.
Baca Juga: HAM PBB Desak Indonesia Berikan Investigasi Kematian Para Pengunjuk Rasa 28 Agustus
Kebijakan baru ini membuka babak baru dalam relasi pemerintah dengan DPR. Di satu sisi, publik menantikan realisasi janji efisiensi yang nyata.
Di sisi lain, DPR ditantang membuktikan bahwa mereka benar-benar siap meninggalkan kenyamanan fasilitas mewah demi kepentingan rakyat.
Jika benar terealisasi, keputusan ini bisa menjadi preseden penting dalam reformasi pengelolaan anggaran negara, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang kerap meragukan keseriusan DPR dalam melakukan penghematan.
Kini bola panas berada di tangan BURT DPR. Publik tentu akan terus mengawasi, apakah kebijakan ini hanya sekadar wacana, atau benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.***
Artikel Terkait
Diplomat Muda RI Tewas Ditembak di Peru, Polisi Buru Pelaku Misterius di Lima
KMMIH UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Negara Bukan Surga Koruptor
Nasdem Tegaskan Dukungan Penuh ke Presiden Prabowo Usut Dugaan Makar di Balik Aksi Demonstras
Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Sebar Hoaks dan Rekrut Anak untuk Aksi Anarkis
Sipil Berjatuhan Jadi Korban Saat Demo, Dimanakah Polisi Bertugas, Patutkah Dapat Kenaikan Pangkat