“Literasi digital adalah kunci agar orang tua bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk ketika ingin membagikan konten anak,” tegas mantan Ketua KPID Jakarta itu.
Sekali lagi, dalam mencegah potensi ancaman tersebut, ia juga kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Orang tua harus lebih berhati-hati, pemerintah memperkuat kewenangan regulasi, dan platform digital ikut bertanggung jawab menciptakan ekosistem yang aman.
“Sharenting bukan sekadar ikut tren. Ini bisa membawa risiko besar bagi anak jika tidak disertai kesadaran dan literasi media yang baik,” pungkas Kawiyan.
Baca Juga: Cak Imin Sentil Arogansi DPR, Dorong Evaluasi Tunjangan dan Solidaritas Lembaga Negara
Perilaku sharenting mayoritas dilakukan orangtua dengan cara mempublikasikan konten terkait anak-anak mereka secara online. Bahkan hal ini dilakukan sudah sejak enam bulan pertama kehidupan anak mereka.
Artikel Terkait
Berantas Judi Online, Kominfo Luncurkan Kanal Edukasi untuk Lindungi Diri dan Keluarga dari Bahaya Taruhan Digital!
Judi Online Bahayakan Anak di Bawah 10 Tahun! Yuk, Edukasi dan Lawan Bareng-bareng Demi Masa Depan yang Lebih Baik!
Ketika Roblox Jadi Tren, KPAI Minta Untuk Diblokir
Dipucuk Dieng Wonosobo, Agus Harimurti Yudhoyono Penuhi Permintaan Anak Bajang Memotong Rambut Gimbalnya
196 Anak yang Ikut Berdemo di Gedung DPR RI, Sudah Diserahkan Polda Metro Jaya Kepada Orangtuanya