Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan tuntutan agar Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk bekerja secara efektif, profesional, dan mengedepankan keselamatan warga sipil serta mengoordinasikan situasi dengan jajaran pemerintahan terkait.
"Pemerintah wajib untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," paparnya.***
Artikel Terkait
Mr President, Ada Empat Belas Korban Aksi Unjuk Rasa, Mereka Diinjak Kepalanya
MRT Jakarta Hanya Sampai Blok M, Pusat Kota Ditutup Imbas Demo Bikin Penumpang Ngeluh
Demo Besar di Jakarta Bikin Akses Senen Tertutup, 12 Kereta Jarak Jauh Dialihkan Berhenti di Jatinegara
Ferry Irwandi Ingatkan Demo Panas Diduga Dimobilisasi, Bergerak Sesuai Strategi dan "Bersenjata", Kelompok Ini Inginkan Indonesia Hancur
Bantu Tenangkan Masyarakat Pasca Demo Panas di Gedung DPR, Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Kediaman Pribadinya