Kenapa Nekat Tabrak Affan, Pengemudi Rantis Terindikasi Panik Berat, Padahal Spesifikasinya Lebih Kuat Saat Lawan Pendemo

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Mobil rantis Brimob di lokasi kejadian Bendungan Hilir Jakarta. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)
Mobil rantis Brimob di lokasi kejadian Bendungan Hilir Jakarta. (HukamaNews.com / Tangkapan layar)

HUKAMANEWS - Panik dikepung massa, semua jadi buyar. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut kondisi psikis pengemudi kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya memicu akhirnya terjadi insiden melindas pengemudi ojek online (ojol) di Bendungan Hilir. 

 “Apalagi dalam situasi kerumunan yang kacau, ketegangan sangat mungkin meninggi,” katanya, Jumat, 29 Agustus 2025.

Analisa ini dilakukan berdasarkan video yang beredar, Reza menduga anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan tersebut pecah fokus karena ramainya pergerakan pendemo. 

Baca Juga: Lagi Chaos Malah Asyik Shopping di GuangZhou China, Kini Netizen Mulai Mata-matai Rumah Politisi PAN Eko Patrio, Super Mewah Rp150 Miliar

Dalam kondisi ini, pengemudi tidak bisa berfokus hanya lurus ke depan, tapi menyebar ke banyak titik untuk menghindari tabrakan. 

Ia menjelaskan, meskipun rantis bergerak dengan kecepatan yang masih bisa dikendalikan oleh pengemudi, tabrakan tetap bisa terjadi. Hal ini didukung oleh situasi yang dianggap kompleks.

Dalam satu adegan, kendaraan tersebut berhenti sesaat setelah menabrak pengemudi ojol. Reza menilai hal ini mengindikasikan pengemudi masih cukup mampu mengendalikan diri sesaat setelah terjadinya benturan.

Baca Juga: Dulu Pamer Barang Mewah dan Arogan, Kini Usai Kabur ke Singapura, Iron Man Kebanggaan Ahmad Sahroni Ikut Dihancurkan Warga

Namun, beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut kembali bergerak dan melindas korban yang terkapar. 

“Ini manifestasi flight sebagai akibat kepanikan,” tutur Reza.

Reza menyimpulkan bahwa pengemudi rantis itu memiliki dua kondisi psikis saat mengantisipasi pergerakan massa yang rancu, yakni ketakutan (fear) dan miskalkulasi. Adapun Reza menilai mens rea (level kesadaran) atas kejadian tersebut masih memerlukan pendalaman.

Baca Juga: Masuk Anggota DPR Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja, Ini Sosok Uya Kuya Usai Meminta Maaf

Mobil dilaporkan bisa melaju dengan kecepatan 100 km/jam di jalan perkotaan. Selain itu juga bisa bergerak pada medan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat dan kecepatan hingga 60 km/jam.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X