10 Ribu Buruh Siap Kepung DPR pada Demo 28 Agustus, Ini Rute, Titik Kumpul dan Tuntutan yang Dibawa

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi: Massa buruh berunjuk rasa di depan DPR RI membawa spanduk tuntutan. (HukamaNews.com / Net)
Ilustrasi: Massa buruh berunjuk rasa di depan DPR RI membawa spanduk tuntutan. (HukamaNews.com / Net)

Kelima, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Terakhir, revisi RUU Pemilu dengan tujuan merombak desain sistem Pemilu 2029.

Di sisi lain, aparat kepolisian disebut telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar kawasan Senayan.

Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar menghindari ruas-ruas utama menuju DPR RI saat puncak aksi berlangsung.

Baca Juga: Bupati Sudewo di Ujung Tanduk, Hari Ini Dipanggil KPK hingga Pansus DPRD Pati Panaskan Isu Pemakzulan!

Sejumlah pengamat menilai aksi ini bisa menjadi barometer arah pergerakan buruh menjelang tahun politik 2029.

“Tuntutan soal revisi Pemilu menunjukkan ada dimensi politik yang turut dibawa, bukan hanya isu kesejahteraan pekerja,” ujar seorang pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta.

Gelombang aksi buruh memang bukan hal baru di Jakarta, namun setiap kali digelar, dampaknya selalu terasa langsung bagi aktivitas masyarakat.

Lalu lintas tersendat, jadwal perkantoran terganggu, hingga munculnya diskursus publik soal masa depan dunia kerja.

Meski begitu, pihak buruh menegaskan bahwa aksi ini murni untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, bukan sekadar tekanan politik.

Baca Juga: Eks Pejabat Kemenkeu Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar dalam Skandal Jiwasraya

“Kami hanya ingin pemerintah mendengar suara kaum buruh,” tegas Said Iqbal.

Kini, mata publik tertuju pada bagaimana pemerintah dan DPR merespons tuntutan tersebut.

Apakah aksi besar ini akan berbuah kebijakan nyata, atau hanya menjadi catatan lain dalam sejarah panjang demonstrasi buruh di Indonesia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X