Per akhir 2019, utang klaim atas Saving Plan tercatat Rp12,24 miliar.
Dana itu termasuk klaim produk Bukopin Saving Plan, JS Proteksi Saving Plan, dan produk serupa lainnya.
“Persetujuan itu menambah beban Jiwasraya dan memperdalam krisis keuangan,” ujar jaksa.
Pendapatan Saving Plan juga dipakai Jiwasraya untuk berinvestasi di saham dan reksa dana.
Namun, investasi itu dikendalikan oleh pihak eksternal, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, yang belakangan diketahui hanya memperkaya diri sendiri.
Kerugian Triliunan Rupiah
Hasil investigasi menemukan kerugian negara akibat pengelolaan dana Jiwasraya periode 2008–2018 mencapai Rp16,02 triliun.
Angka ini bukan hanya dari peran Isa, melainkan rangkaian praktik investasi berisiko tinggi yang dilakukan jajaran direksi Jiwasraya bersama pengusaha besar.
Sejumlah terdakwa lain sudah dijatuhi vonis berat. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dihukum 20 tahun penjara.
Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro bahkan divonis penjara seumur hidup. Sementara itu, Syahmirwan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Kini, perhatian publik kembali tertuju pada pengadilan Isa. Banyak pihak menilai kasus Jiwasraya seharusnya menjadi pelajaran penting dalam tata kelola keuangan negara dan industri asuransi.
“Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan, sehingga pejabat dan pengusaha bisa berkolusi merugikan masyarakat luas,” kata seorang pengamat hukum pasar modal kepada wartawan.
Sidang Isa Rachmatarwata diperkirakan akan menjadi salah satu persidangan paling disorot tahun ini.
Artikel Terkait
15 Orang Terciduk Dalam Kasus Kematian Kacab BRI, Penyidik Cross Check Satu Per Satu
196 Anak yang Ikut Berdemo di Gedung DPR RI, Sudah Diserahkan Polda Metro Jaya Kepada Orangtuanya
KPK Bongkar Aset Mewah Immanuel Ebenezer, 24 Kendaraan Disita dan 4 Ponsel Disembunyikan di Plafon
Orasi Munir yang Tewas 21 Tahun Lalu Masih Relevan dengan Demo di Gedung DPR RI, Keserakahan Penguasa dengan Menindas Rakyat Sendiri
Fakta Mengejutkan! Istri Salah Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 Ternyata Pegawai KPK, Lembaga Antirasuah Angkat Bicara