“Pelanggaran aturan ini yang membuat publik bertanya-tanya, siapa yang diuntungkan?” ujar salah satu anggota pansus dalam rapat yang digelar pekan lalu.
Kasus dugaan korupsi kuota haji mendapat perhatian besar lantaran menyangkut dana dan kepercayaan jutaan calon jemaah haji Indonesia.
Sejumlah pihak, termasuk ormas Islam, mendesak KPK untuk tidak ragu menelusuri aliran dana maupun pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya di level birokrasi, melainkan juga menyentuh aktor utama jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan.
Baca Juga: Seret Nama Ridwan Kamil, Selebgram Lisa Mariana Kembali Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Bank BJB
KPK saat ini berada di bawah sorotan publik. Setiap langkah penyidikan yang dilakukan dalam kasus kuota haji akan menjadi ujian transparansi dan keseriusan lembaga antirasuah.
Dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun, publik menanti hasil konkret dari serangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan.
Apalagi, kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga soal kepercayaan umat terhadap tata kelola ibadah haji yang selama ini menjadi kebanggaan Indonesia.***
Artikel Terkait
KPK Cekal Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah
Tak Hanya Yaqut, KPK Cegah Eks Stafsus Menag dan Pemilik Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Usut Dalang SK Kuota Haji 50:50 yang Rugikan Negara Rp1 Triliun, Nama Eks Menag Terseret
Tiga Kasus Korupsi Terbaru Rugikan Negara Triliunan Rupiah, dari Minyak Mentah, Chromebook, hingga Kuota Haji
KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun