Permohonan Sertifikasi K3 Safety di Jawa Tengah, Gratis.Kemana Noel Cari Proyek Untuk Diperas?

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:01 WIB
 Ilustrasi K-3 Safety
Ilustrasi K-3 Safety

HUKAMANEWS - Skandal korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sangat memprihatinkan.

Alih-alih memperbaiki sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Noel bersama para tersangka lain justru memanipulasi proses sertifikasi K3.

Tarif resmi sertifikasi senilai Rp 275 ribu dinaikkan hingga Rp 6 juta. Fakta itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8).

Baca Juga: Buka-bukaan Ketua KPK, Noel Bukan Pengalihan Isu Politik, Ini Fakta Pungli K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta yang Bikin Buruh Meradang!

Ia menjelaskan, praktik tersebut termasuk bentuk pemerasan. Peserta sertifikasi yang tidak mau membayar Rp 6 juta akan diperlambat, dipersulit, bahkan gagal lolos dari sertifikasi yang seharusnya hanya berbiaya Rp 275 ribu.

”Fakta di lapangan menunjukkan, dari tarif Rp 275 ribu, para pekerja harus merogoh kocek hingga Rp 6 juta. Jumlah itu bahkan dua kali lipat dari rata-rata upah yang diterima buruh,” kata Setyo di hadapan awak media.

Menanggapi persoalan ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng menyatakan seluruh layanan pengurusan surat keterangan layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak dipungut biaya. Seluruh pengajuan sudah telah berbasis aplikasi.

Baca Juga: Ngeri! Lapas Nusakambangan Jawa Tengah Tambah Sesak, 1.150 Narapidana Kasus Narkoba Resmi Masuk

"Jadi langkah itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.Semua pelayanan di Disnakertrans, termasuk surat keterangan layak K3, gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Seluruh proses pengajuan telah berbasis aplikasi SIKATIGA sejak tahun 2020. Semua dilakukan untuk memudahkan perusahaan maupun jasa K3 karena tidak perlu lagi mengurus dokumen fisik yang sebelumnya bisa menumpuk hingga setinggi troli.

"Semua online sekarang. Setiap bulan rata-rata 1.500 sampai 2.000 surat layak K3 kami setujui. Satu perusahaan bisa mengajukan banyak, sesuai jumlah alat yang dimiliki,” ungkapnya.

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Didaulat Jadi Duta Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Idola Guru dan Siswa

Dengan sistem online yang telah berjalan lima tahun, Pemprov Jateng berharap layanan K3 lebih cepat, transparan dan akuntabel.

"Intinya, semua layanan kami pastikan gratis, kecuali yang memang sudah ditetapkan undang-undang sebagai retribusi,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X