Ngeri! Lapas Nusakambangan Jawa Tengah Tambah Sesak, 1.150 Narapidana Kasus Narkoba Resmi Masuk

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Sejumlah narapidana Lapas Kelas I Madiun dipindahkan ke Nusakambangan (Instagram @lapas1madiun)
Sejumlah narapidana Lapas Kelas I Madiun dipindahkan ke Nusakambangan (Instagram @lapas1madiun)

HUKAMANEWS - Narkoba masih mampu menembus tebalnya dinding lembaga pemasyarakatan, terbukti setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) lewat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan total 1.150 warga binaan (narapidana) high risk atau risiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Kabag Humas Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti menyebut pemindahan ini dilakukan sebagai akibat dari tindakan pelanggaran yang dilakukan para napi selama ditahan.

“Sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum. Tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran,” kata Rika dalam keteranganya pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Baca Juga: Motor Ducati Mewah Milik Noel Disita KPK, Ternyata Bodong Tanpa Surat Resmi

Hal ini sebagai salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran, khususnya yang menjadi atensi akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Zero Narkoba dan HP.

”Terbaru, terdapat 57 warga binaan high risk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan," ucap Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar.

Mereka yang dipindahkan merupakan para narapidana berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas IIa Batam, Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Narkotika Tanjung Pinang.

Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Didaulat Jadi Duta Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Idola Guru dan Siswa

“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, ” kata Aris.

Kedatangan mereka telah diterima pihak Lapas Pulau Nusakambangan dengan sesuai pelaksanaan administrasi penerimaan sesuai SOP sekira pukul 21.30 WIB pada Jumat 22 Agustus 2025 kemarin.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X