Ridwan Kamil Minta Perdamaian, Lisa Mariana Sesumbar Ogah Layani, Ke Rumah Aja Deh, Pusing Pala Saya, Kalau Bukan Benih Dia Benih Siapa? Tuyul!

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:10 WIB
Lisa Mariana yakin ada kecurangan hasil laporan Polri terkait tes DNA anaknya (Ist)
Lisa Mariana yakin ada kecurangan hasil laporan Polri terkait tes DNA anaknya (Ist)

HUKAMANEWS - Usai mendapati hasil Polri negatif, selebgram Lisa Marianan pun bersuara.

Lisa tak akan membiarkan kecurangan terjadi, karena dirinya yakin 100 persen bahwa anak perempuannya hasil berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat.

"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi, jadi udah pak jangan berkeras hati ye," ujar Lisa, dikutip dari tayangan video akun X Lensa Indonesia RTV, pada Rabu (20/8).

"Tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini, ke rumah saya udah deh capek saya sakit kepala saya ye, tanggungjawab di akherat pak," kata Lisa dengan nada suara yang nyaris sangat tenang.

Menurut Lisa, dirinya dipanggil pada tanggal 22 Agustus 2025 ke KPK untuk menjadi saksi (kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Saya dipanggil KPK untuk menjadi saksi ya saya juga bingung kenapa ada surat bersurat bersurat KPK," katanya.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam Hasil DNA Negatif, Lisa Mariana Balik Ancam Ridwan Kamil, Tanggal 22 Saya Dipanggil KPK Siap Bongkar!

"Ini belum final gua bilangin ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya," ujarnya.

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini ya, gua dah bilang kalau bukan benih die benih siapa? benih tuyul," sambung Lisa.

Sementara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka peluang untuk berdamai dan mencabut laporan di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana, atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

"Tentu semua peluang ada. Pak Ridwan Kamil, ‘kan, mempertimbangkan semua itu. Apalagi, kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

Muslim mengatakan, dalam sistem peradilan pidana, terdapat keadilan restoratif atau restorative justice yang menggunakan pendekatan dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perkara.

Terkait apakah kubu Ridwan Kamil akan menempuh langkah tersebut, Muslim mengatakan pihaknya sedang pikir-pikir terlebih dahulu.

Baca Juga: Danantara Pangkas Komisaris BUMN, Tantiem Resmi Dihapus Atas Perintah Presiden Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara, X @Lensa Indonesia RTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X