HUKAMANEWS - MenSos Saifullah Yusuf menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik korupsi yang selama ini membayangi penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2025), Saifullah menekankan bahwa tidak akan ada ruang toleransi bagi siapa pun di lingkungan Kementerian Sosial yang berani bermain-main dengan uang rakyat.
“Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamen tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” ujar Saifullah usai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos.
Baca Juga: Polemik Remisi Setya Novanto, Anggota DPR Tegaskan Hak Terpidana Harus Dihormati
Pernyataan keras itu muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus baru yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut baru saja menetapkan lima tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos, dua di antaranya adalah korporasi.
Saifullah menegaskan setiap anggaran yang dipercayakan negara harus dipakai secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran.
Ia juga memperingatkan bahwa peringatan ini bukan hanya untuk pejabat internal, melainkan juga pihak ketiga yang ikut menyalurkan bantuan sosial.
“Tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok, sesuai ketentuan yang berlaku saja,” tegasnya.
Publik masih mengingat bagaimana kasus korupsi bansos sempat menyeret pejabat tinggi Kemensos di periode sebelumnya dan meninggalkan luka mendalam. Saifullah mengaku tak ingin sejarah kelam itu terulang.
Baca Juga: Viral Aksi Paskibraka Padang Pariaman, Tetap Khidmat di Tengah Hujan Deras dan Bendera Melilit Tiang
“Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terjadi lagi. Kami sudah berkomitmen untuk tidak mengintervensi atau memberi peluang bagi siapa pun melakukan penyelewengan,” tambahnya.
Langkah tegas ini mendapat perhatian masyarakat luas. Di media sosial, sejumlah netizen mengapresiasi sikap terbuka Saifullah yang langsung menyebut akan menyerahkan pelanggaran ke aparat penegak hukum tanpa kompromi.
Namun, sebagian lainnya mengingatkan agar pernyataan itu tak sekadar retorika.
KPK sendiri menyebut penetapan lima tersangka baru merupakan hasil pengembangan kasus lama yang pernah mengguncang publik.
Artikel Terkait
Heboh! DPR Disebut Kantongi Rp100 Juta, Sekjen Bongkar Fakta Sebenarnya Soal Tunjangan Fantastis
BMKG Prediksi Hujan Petir Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini, Warga Diminta Waspada
Setnov Resmi Hirup Udara Bebas, Netizen Sinis: Skandal e-KTP Rp2,3 Triliun Kok Cepat Lulus dari Penjara?
Viral Aksi Wakil Bupati Kulon Progo Ikatkan Sepatu Paskibraka, Bikin Haru di Upacara 17 Agustus
Satgas Damai Cartenz Ungkap Fakta Baru Penembakan Brigpol Ronal, Detail TKP Bikin Kronologi Jadi Jelas