Bebas Bukan Berarti Bebas! Setya Novanto Masih Diawasi Negara Hingga 2029, Akankah Balik ke Politik?

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Setya Novanto usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin (HukamaNews.com / Lapas Sukamiskin)
Setya Novanto usai bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin (HukamaNews.com / Lapas Sukamiskin)

“Selama masa pidana belum habis, hak politik belum bisa dipulihkan. Baru bisa dipertimbangkan lima tahun setelah menjalani pidana pokok,” katanya.

Dengan demikian, peluang Setnov untuk kembali tampil di panggung politik nasional, setidaknya secara formal, masih jauh dari jangkauan.

Vonis Kasus e-KTP yang Menghebohkan

Kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang menyeret nama Setnov menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Megawati Sindir Anak Muda Lebih Hafal Idol Korea daripada Pahlawan RI, Mendikdasmen Pastikan Nasionalisme Jadi Prioritas Pendidikan

Mahkamah Agung tidak hanya memangkas vonisnya, tetapi juga mengubah pidana denda dari Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan menjadi Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain pidana penjara dan denda, Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS.

Jumlah yang fantastis ini mencerminkan besarnya kerugian negara akibat praktik korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Kabar bebas bersyaratnya Setnov langsung menjadi perbincangan publik. Di media sosial, sebagian warganet melontarkan kritik keras, menganggap hukum di Indonesia terlalu “lunak” terhadap koruptor kelas kakap.

Namun ada pula yang menilai, apa yang didapat Setnov merupakan konsekuensi dari mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Baru Dilantik, Wakapolri Komjen Dedi Langsung Dapat 'PR Berat' Kawal Harga Pangan dan Operasi HUT ke 80 RI!

“Kalau aturan memungkinkan bebas bersyarat, ya itu haknya. Tinggal bagaimana negara mengawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan lagi,” ujar seorang pengamat hukum dari Bandung, menekankan pentingnya pengawasan ketat.

Meski sudah bisa kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga, perjalanan hukum Setya Novanto masih panjang.

Selama empat tahun ke depan, ia diwajibkan melapor setiap bulan sebagai bagian dari pengawasan pembebasan bersyarat.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa skandal besar seperti e-KTP tidak berhenti pada vonis di pengadilan, tetapi juga bagaimana sistem hukum memastikan keadilan tetap berjalan hingga akhir masa pidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X