“Kami tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa beliau absen karena sakit,” tegasnya.
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi kini ramai menjadi perbincangan publik.
Sebagian masyarakat mempertanyakan perbedaan perlakuan dalam proses pemeriksaan, sedangkan yang lain menilai pemeriksaan mantan presiden wajar disesuaikan dengan protokol khusus.
Pengamat hukum mengingatkan bahwa perbedaan prosedur bisa menimbulkan kesan adanya standar ganda jika tidak dijelaskan secara transparan.
Baca Juga: TNI AD Bongkar Peran 20 Prajurit dalam Kasus Prada Lucky, Siapa Sangka Ada Perwira Terlibat!
“Penegakan hukum harus terbuka, supaya masyarakat percaya prosesnya berjalan adil,” kata seorang pakar hukum tata negara.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan penjelasan detail terkait alasan teknis pemeriksaan Jokowi dilakukan di Solo.
Sementara itu, pihak pelapor menegaskan akan tetap mengikuti alur hukum sesuai aturan, dengan harapan proses berjalan objektif tanpa pandang bulu.***
Artikel Terkait
Perilaku Gibran Tak Salami AHY Langsung Dibalas Karma, Tak Hanya Prabowo, Puan dan Kapolri Ikut Cuekin Gibran Saat Sesi Foto
Momen Presiden Prabowo Pilih Salami Puan Ketimbang Gibran, Padahal Gibran Persis Samping Prabowo, Gara-gara Gibran Cuekin AHY?
Nikita Mirzani Unggah Tanda Terima dari KPK, Terkait Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Bentuk Suap Hakim yang Tangani Kasusnya
Bahlil Bantah Dirinya Tak Harmonis dengan Gibran Gara-gara Tak Disalami, Saya Satu Kereta Whoosh Kok Sebelahan Malah Duduknya
Sebut Kerugian Negara Dari Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Gerak Cepat Tetapkan Tersangka