Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi.
Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya.***
Artikel Terkait
Gelar Operasi Besar, Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO Libatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Jaring 5 Tersangka
Kasus TPPO Mahasiswa Magang Di Jerman Terungkap, Polri Pastikan Semua Korban Kembali Ke Indonesia
Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan TPPO Ke Serbia, Amankan 3 Pelaku, Peringatan Keras Bagi Calon PMI
Kemenkumham DKI Bentuk Desa Binaan Imigrasi: Langkah Ampuh Cegah TPPO, Lindungi Perempuan dan Anak
Dijanjikan Kerja di Dubai, Nyatanya Dikirim ke Myanmar Jadi Admin Kripto Ilegal, Bareskrim Polisi Bongkar Modus TPPO