Berangkat Secara Ilegal, KP2MI Gagalkan Pemberangkatan 22 Pekerja Migran Dari Riau Menuju Malaysia

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, mengingatkan kembali masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, mengingatkan kembali masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri

Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi.

Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X