4 Prajurit Jadi Tersangka Kasus Prada Lucky, 16 Nama Lain Mengintai di Balik Penyidikan

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Foto Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril. (HukamaNews.com /  pid.kepri.polri.go.id)
Foto Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril. (HukamaNews.com / pid.kepri.polri.go.id)

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah bila ditemukan bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.

Pemeriksaan terhadap para prajurit ini sudah dilakukan sejak 6 Agustus 2025.

Langkah cepat ini diambil untuk mengamankan proses hukum dan mencegah potensi hilangnya barang bukti atau mempengaruhi saksi.

Kasus kematian Prada Lucky menjadi sorotan karena membuka kembali perdebatan soal budaya kekerasan di tubuh militer.

Banyak pihak menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: DPR Siap Kawal Kasus Prada Lucky Hingga Sidang, Tegaskan TNI Harus Bebas dari Kekerasan

Puspom TNI menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Institusi ini berjanji akan memastikan hak korban dan keluarganya terpenuhi, sembari tetap menjaga nama baik TNI di mata publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X