Tak hanya Yulianus, sejumlah tokoh publik juga menerima amnesti atau abolisi.
Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang sedang menghadapi proses hukum atas dugaan suap dalam pergantian antarwaktu anggota legislatif atas nama Harun Masiku.
Sementara itu, Presiden juga memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang sebelumnya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan.
Keputusan Presiden mengenai amnesti dan abolisi ini tertuang dalam Keppres yang diteken pada Jumat (1/8/2025).
Begitu Keppres tersebut ditandatangani, maka kebijakan tersebut langsung berlaku tanpa memerlukan persetujuan lanjutan.
Langkah ini menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan konstitusional dalam menghapuskan hukuman bagi individu tertentu dengan pertimbangan kemanusiaan maupun stabilitas politik nasional.
Namun di balik keputusan ini, publik tetap mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan keadilan, khususnya terhadap pelanggaran hukum yang menyentuh isu sensitif seperti penghinaan terhadap pejabat negara.
Di tengah sorotan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan amnesti maupun abolisi tidak sembarangan diberikan, melainkan melalui kajian mendalam dan pertimbangan hukum serta politik.
Dengan adanya pemberian amnesti terhadap Yulianus dan tokoh-tokoh lainnya, pemerintah berharap dapat meredam ketegangan politik serta memberi ruang bagi rekonsiliasi dalam kehidupan berbangsa.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa negara membuka ruang penyelesaian konflik hukum secara damai, terutama dalam kasus yang menyinggung isu politik dan kebebasan berekspresi.***
Artikel Terkait
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Minta Warga Fokus Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Bendera One Piece
Usai Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Remaja NR Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi, Diduga Sakit Jiwa dan Baru Keluar dari RSJ
Presiden Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Nasional, Beri Kesempatan Warga Semarakkan HUT ke-80 RI
Prabowo Dapat Dukungan Tak Terduga dari Megawati, Gerindra Bilang Begini…
Argo Bromo Anjlok, 80 Jadwal Batal! KAI Beri Refund 100 Persen, Cek Cara Pengajuan Tiketmu Sebelum Terlambat