HUKAMANEWS - Kamu mungkin nggak menyangka, produk kecantikan yang sehari-hari digunakan ternyata bisa membawa risiko serius buat kesehatan.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mengejutkan: sebanyak 34 produk kosmetik yang beredar di pasaran terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Pengumuman ini jadi peringatan penting buat siapa saja yang peduli dengan kesehatan kulit dan tubuh.
Pasalnya, bahan-bahan yang ditemukan dalam kosmetik tersebut bukan cuma bisa menimbulkan iritasi ringan, tapi juga berdampak jangka panjang, termasuk kerusakan organ dan efek karsinogenik.
Baca Juga: Megawati Tegas di Kongres PDIP: Kader Tak Setia Diminta Mundur Saja!
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah tegas.
Seluruh produk yang terbukti mengandung zat berbahaya tersebut telah dikenakan sanksi berupa pencabutan izin edar hingga penghentian kegiatan produksi dan distribusinya.
Langkah ini bukan cuma penting dari sisi regulasi, tapi juga menyangkut perlindungan konsumen secara langsung.
Kamu perlu tahu, efek dari bahan-bahan seperti merkuri, hidrokuinon, atau asam retinoat jauh dari sekadar masalah kulit.
BPOM mengungkap bahwa bahan merkuri, misalnya, bisa menyebabkan bintik hitam pada kulit (ochronosis), iritasi, hingga gangguan ginjal.
Sedangkan asam retinoat punya efek teratogenik, yang artinya berisiko menyebabkan cacat janin jika digunakan oleh ibu hamil.
Lain lagi dengan hidrokuinon, yang bisa memicu hiperpigmentasi hingga perubahan warna kornea.
Bahkan, ada produk yang mengandung timbal dan pewarna kuning metanil, yang dikenal sebagai zat karsinogenik dan berbahaya untuk hati serta sistem saraf.
Berikut adalah daftar lengkap 34 kosmetik berbahaya versi BPOM berdasarkan hasil pengawasan periode April–Juni 2025:
Artikel Terkait
Gen Z Harus Waspada, Ini Daftar 5 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM di Marketplace
Wahai Kaum Tercantik di Muka Bumi! Izin Edar 4 Produk Kosmetik ini Dicabut BPOM, Cek Ada Apa Saja?
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!
16 Kosmetik Dicabut BPOM! Diduga Gunakan Injeksi Berbahaya yang Bisa Merusak Kulit
Waspada Jangan Asal Beli! Ini 16 Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM, Cek Daftarnya di Sini