Sementara itu, dari sisi pemerintah, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keputusan Prabowo memberikan abolisi membawa konsekuensi hukum yang tegas.
Semua proses hukum terhadap Tom resmi dihentikan begitu DPR menyetujui pengajuan abolisi pada Kamis, 31 Juli 2025.
Supratman juga menyebut bahwa keputusan ini telah sesuai dengan mekanisme konstitusional, karena abolisi sebagai hak prerogatif presiden memang bisa diberikan dalam kondisi tertentu.
Meskipun demikian, langkah Presiden Prabowo ini menimbulkan diskursus baru di ruang publik.
Tak sedikit yang menilai keputusan ini bisa menimbulkan persepsi politis, mengingat hubungan masa lalu antara Tom dan Anies.
Namun di sisi lain, ada pula yang melihatnya sebagai bentuk rekonsiliasi politik atau bahkan upaya mempercepat penyelesaian kasus yang dianggap telah memiliki cukup kejelasan.
Tom Lembong sendiri masih belum menyampaikan pernyataan resmi kepada media.
Namun kunjungan Anies tampaknya jadi penanda bahwa komunikasi antara keduanya tetap erat, meskipun arah politik kini tak lagi sama.
Dalam konteks hukum, abolisi memang menghapus seluruh konsekuensi pidana, termasuk proses persidangan atau eksekusi vonis.
Berbeda dengan grasi yang hanya meringankan atau menghapus hukuman, abolisi bersifat menyeluruh dan mengakhiri seluruh perkara yang berjalan.
Baca Juga: Hasto Bebas, KPK Masih Pikir-Pikir? Keputusan Final Soal Banding Cuma Tinggal Hitungan Jam!
Keputusan ini juga memperlihatkan bagaimana Prabowo mulai menggunakan wewenangnya sebagai kepala negara untuk melakukan langkah-langkah politik hukum yang cukup strategis.
Apakah ini akan menjadi preseden untuk kasus-kasus serupa ke depan?
Ataukah ini hanya langkah insidental untuk satu nama saja?
Artikel Terkait
Mencari Jejak 'Mens Rea' Niat Jahat Tom Lembong di Balik Impor Gula
Publik Tak Paham 'Niat Jahat' Tom Lembong Saat Impor Gula, ICW Minta Hakim Menjelaskan
Hasto Kristiyanto Divonis Hari Ini, PDIP Deg-degan! Akankah Nasibnya Seperti Tom Lembong yang Tiba-tiba Terseret dan 7 Tahun di Bui
Baru Tom Lembong yang Masuk Penjara Gara-gara Impor Gula, Hotman Paris: Ini Urusan Hati Nurani!
Tom Lembong Dipastikan Mendapat Abolisi Dari Presiden Prabowo, Kasusnya Siap Dihentikan