Saat ini, KPK tengah memusatkan penyelidikan pada dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi salah satu komponen program digitalisasi pendidikan.
Menurut Asep, selain perangkat keras seperti Chromebook dan layanan penyimpanan cloud, bantuan kuota internet juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Namun, detail lengkapnya belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyelidikan tertutup.
Kejaksaan Agung telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Fokus awal mereka adalah pada pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung antara 2019 hingga 2022.
Baca Juga: Peringatan Kerusuhan 27 Juli, Jalan Reformasi Masih Panjang
Hingga pertengahan Juli, Kejagung telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Jurist Tan (eks Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Warung Teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (eks Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat SD), serta Mulyatsyah (eks Direktur SMP dan KPA Direktorat SMP).
Konstruksi kasus menunjukkan bahwa inisiasi program digitalisasi dimulai sejak Agustus 2019.
Kala itu, Nadiem Makarim membentuk grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” untuk merancang program berbasis ChromeOS bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Jurist kemudian berkomunikasi intens dengan pihak Google untuk membahas skema co-investment sebesar 30 persen dengan syarat seluruh pengadaan harus menggunakan ChromeOS.
Ibrahim Arief turut mendorong tim teknis agar hanya menggunakan produk Google dalam proses pengadaan.
Baca Juga: PAN Mau Satu Dapil Satu Kursi Dari Jawa Tengah di Pemilu 2029 Nanti
Setelah kajian awal ditolak karena tak mencantumkan ChromeOS, kajian baru disusun untuk mendukung proses pengadaan resmi.
Pada April 2020, Nadiem dan tim bertemu langsung dengan perwakilan Google untuk membahas strategi implementasi Chromebook dan Workspace.
Artikel Terkait
Bocor! Chat WhatsApp Ungkap Nadiem dan Tim Sudah Siapkan Proyek Chromebook Jauh Sebelum Jadi Menteri
Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum
Kejagung Dinilai Tak Punya Alasan Tunda Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook