Jurist Tan Diduga Ngacir ke Sydney Bareng Suami, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Buronan Kasus Chromebook

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 19:30 WIB
MAKI beberkan bukti baru soal Jurist Tan yang diyakini tinggal di Australia usai mangkir dari panggilan Kejagung dalam kasus korupsi. (HukamaNews.com / Instagram @duniahariini17)
MAKI beberkan bukti baru soal Jurist Tan yang diyakini tinggal di Australia usai mangkir dari panggilan Kejagung dalam kasus korupsi. (HukamaNews.com / Instagram @duniahariini17)

Namun hingga 17 Juli 2025, berdasarkan data perlintasan, nama Jurist Tan tidak kembali terdeteksi berada di dalam negeri.

Boyamin menduga keberangkatan ke Singapura tersebut hanyalah rute transit sebelum Jurist benar-benar berpindah ke Australia.

“Kemungkinan besar Jurist hanya singgah di Singapura, lalu melanjutkan penerbangan ke Sydney dan menetap di sana selama dua bulan terakhir,” ungkapnya.

Kasus yang menjerat Jurist Tan bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Divonis Hari Ini, PDIP Deg-degan! Akankah Nasibnya Seperti Tom Lembong yang Tiba-tiba Terseret dan 7 Tahun di Bui

Jaksa Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek), dan Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek).

Menurut eks Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan yang mengarah pada produk tertentu, yaitu sistem operasi Chrome OS.

Petunjuk teknis yang dibuat itu disebut mengarahkan proses pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar hanya bisa dimenangkan oleh produk tertentu, sehingga berpotensi merugikan negara secara sistematis.

Kejaksaan sendiri berencana kembali memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya, setelah dua kali sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Iklan Gencar Digelontorkan, YouTube Makin Kuasai Waktu Menonton Masyarakat Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui kerja sama antarinstansi, termasuk interpol jika diperlukan, terus mendorong langkah penegakan hukum terhadap para buronan kasus korupsi.

Penelusuran keberadaan Jurist Tan di luar negeri menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak berhenti di meja penyidikan, tapi terus diupayakan hingga tuntas di jalur hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X