Ia pun dinilai tidak menyusun analisis kredit berdasarkan data yang tervalidasi, melainkan hanya menerima begitu saja informasi dari internal Sritex.
Tak hanya pihak bank, penyidik Kejagung juga menetapkan satu tersangka dari pihak perusahaan, yaitu AMS (Allan Moran Severino), yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Sritex selama hampir dua dekade, sejak 2006 hingga 2023.
Langkah Kejagung ini menandai semakin seriusnya upaya penegakan hukum terhadap praktik pemberian kredit bermasalah yang merugikan sektor keuangan nasional.
Kasus Sritex kini bukan hanya soal utang gagal bayar, tapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas para pengelola dana publik di lembaga perbankan.
Kamu yang mengikuti perkembangan kasus ini bisa melihat bagaimana kompleksitas dugaan korupsi di sektor keuangan sangat bergantung pada pengawasan internal yang lemah dan pengambilan keputusan yang sarat kepentingan.
Dengan pengungkapan peran para pejabat bank ini, publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejagung: apakah aset para tersangka akan disita, dan bagaimana proses pengembalian kerugian negara dilakukan.
Satu hal yang jelas, kasus ini membuka mata bahwa korupsi tak selalu dilakukan oleh aktor pemerintahan saja, tetapi juga dapat melibatkan kolaborasi diam-diam antara korporasi dan pihak perbankan yang seharusnya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Artikel Terkait
Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung
Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!
Dulu Nangis Bareng Buruh, Kini Dirut Sritex Dicekal, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasus Kredit Jumbo
Bos Sritex Tiba-Tiba Muncul di Kejagung Bawa Koper Besar, Isinya Bukan Pakaian Tapi Penuh Dokumen, Ada Bukti Penting?
Iwan Lukminto Klaim Kredit Diperoleh Untuk Kembangkan Usaha Sritex