Anggarannya diambil dari belanja kementerian, juga Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pada kebijakan itu juga, 1 pasal memuat poin ihwal spesifikasi minimal laptop.
Di samping bersistem operasi Chrome, spesifikasi komputer portabel harus pula mempunyai hard drive dgn kapasitas 32 GB, monitor berukuran 11 inci, lalu serendahnya berdaya maksimum 50 watt.
Baca Juga: Jemput Paksa Mantan Staf Khusus Nadiem, Kejagung Telusuri Hubungan Google dan Gojek
Dalam perhitungan Kemendikbudristek, sampai 2023 setidaknya telah ada 1,38 juta unit komputer jinjing Chromebook, yang didistribusikan ke 79 ribu sekolah.
Demi mendukung program ini, Kementerian sendiri berencana mengalokasikan anggaran secara keseluruhan sebanyak Rp17,42 triliun hingga 2024.
Nadiem ternyata sudah ada di luar negeri ketika surat pencegahan bepergian terbit.
Nadiem sebelumnya sudah mangkir 3 kali.
Hingga kini angka kerugian negara pengadaan chromebook masih dalam proses penghitungan!
Temuan unsur pidana setelah Jaksa memeriksa 3 mantan stafsus Nadiem antara lain Ibrahim, Fiona dan Juris Stan.
Pengadaan chromebook tanpa lelang, indikasi markup.
Chromebook seharga Rp 4 juta, dicantum seharga Rp 10 juta.
Kini giliran isi percakapan grup dan pribadi Nadiem dengan 3 stafsusnya yang sedang diperiksa.
Kira-kira unsur pidana apa lagi yg bakal ditemuin Jaksa gais?.***
Artikel Terkait
Skandal Chromebook Pendidikan Makin Panas! Nadiem dan Hotman Paris Siap Buka-Bukaan di Kejagung Besok
Kejagung Ultimatum Nadiem Hadir Hari Ini, Dugaan Korupsi Chromebook Ternyata Lebih Rumit dari Dugaan Awal!
Datang Lagi ke Kejagung, Nadiem Diperiksa Soal Laptop Chrome Rp9,9 T! Uji Coba Gagal, Tapi Tetap Dibelikan?
Bukan Cuma Nadiem, Mantan Presiden Tokopedia Juga Diperiksa! Dugaan Korupsi Chromebook Makin Terungkap
Tak Banyak Komentar, Usai Diperiksa 9 Jam oleh Kejaksaan Agung, Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Buru-buru Ingin Balik ke Rumah
Jemput Paksa Mantan Staf Khusus Nadiem, Kejagung Telusuri Hubungan Google dan Gojek