HUKAMANEWS - Sidang perkara yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali berlanjut hari ini, Senin, 14 Juli 2025.
Agenda sidang kali ini adalah penyampaian replik dari tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai tanggapan atas nota pembelaan atau pledoi yang sebelumnya disampaikan Hasto dan tim penasihat hukumnya.
Langkah ini merupakan bagian penting dari proses hukum setelah jaksa menuntut Hasto dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta, subsider enam bulan kurungan.
Pihak jaksa memastikan bahwa seluruh isi pledoi telah mereka pelajari secara seksama.
Baca Juga: Mau Main Oplos Beras SPHP, Bulog Siap Blacklist Pengecer
Jaksa KPK, M Fauji Rahmat, menegaskan bahwa tim JPU tidak melewatkan satu pun poin pembelaan dari pihak Hasto.
Ia menyatakan, seluruh argumen tersebut akan direspons secara tertulis dalam replik yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Menurut Fauji, penyusunan replik ini disiapkan dengan mempertimbangkan semua aspek hukum yang relevan, termasuk bantahan terhadap narasi yang disampaikan pihak Hasto.
Replik menjadi kesempatan jaksa untuk menegaskan kembali posisi hukum mereka atas dakwaan yang telah disusun sejak awal persidangan.
Setelah replik disampaikan, sesuai dengan mekanisme persidangan, giliran kubu Hasto yang akan kembali memberikan jawaban dalam bentuk duplik.
Sidang duplik dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025, sebagai tahapan terakhir sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa dalam perkara dugaan suap dan upaya menghalang-halangi penyidikan yang menyeret buronan kasus Harun Masiku.
Perkara ini menyita perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam politik nasional dan memunculkan kembali sorotan terhadap kasus lama yang belum tuntas.
Jaksa meyakini bahwa Hasto memiliki peran penting dalam perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buronan.
Artikel Terkait
Bikin Geger Sidang! Pledoi Hasto Ditulis Tangan dari Rutan, Tim Hukumnya Tambah 3.550 Halaman Lagi
Sidang Pledoi Hasto Bikin Jakarta Siaga, Ribuan Polisi Dikerahkan Amankan PN Tipikor Hari Ini
Penuh Haru! Hasto Kutip Bung Karno dan Kudatuli Saat Bacakan Pledoi, Hakim dan Pengunjung Terdiam
Pengacara Hasto Bongkar Fakta Mengejutkan, Bukti CDR KPK Diduga Tak Sah dan Dinilai Rentan Manipulasi
Pledoi Hasto Bikin Geger! Jaksa KPK Gagal Buktikan Motif Hasto, Pengacara: Ini Tuduhan yang Mengada-Ada!