Tak berhenti pada individu, KPK juga menelusuri keterlibatan sejumlah entitas korporasi yang menikmati aliran dana dari skema investasi ini.
Setidaknya ada lima perusahaan yang disebut menerima dana dengan total mencapai Rp196,82 miliar.
Berikut rincian dana yang mengalir ke masing-masing perusahaan:
1. PT Insight Investments Management (IIM): Rp44,2 miliar
2. PT Valbury Sekuritas Indonesia: Rp2,46 miliar
3. PT Pacific Sekuritas Indonesia: Rp108 juta
4. PT Sinar Mas Sekuritas: Rp40 juta
5. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk: Rp150 miliar
Meski nilainya bervariasi, semua perusahaan tersebut disebut diuntungkan oleh proses investasi yang kini dipersoalkan KPK.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk menelisik siapa saja yang berada di balik keputusan investasi fiktif tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci seperti Iqbal Latanro dan Labuan Nababan menjadi langkah penting dalam membongkar skema dugaan korupsi yang merugikan dana pensiun pegawai negeri ini.
Dengan nilai kerugian yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak, kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik.***
Artikel Terkait
Kilas Balik Kasus Korupsi Investasi Bodong PT Taspen, Helmi Imam dan Antonius Kosasih Dipanggil Penyidik KPK, Siapa Saja yang Terlibat?
Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Menguak Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri
Skandal Korupsi 1T di PT Taspen Terbongkar! Investasi Fiktif Saham dan Sukuk, KPK Gercep Usut Tuntas!
KPK Bidik Korporasi di Skandal PT Taspen, Akankah Jerat Hukum Lebih Luas?
Eks Dirut PT Taspen Didakwa Korupsi Rp1 Triliun dari Investasi Fiktif yang Ancam Dana Pensiun PNS Se-Indonesia