Polisi Dibunuh Polisi di Kolam Mewah Gili di NTB, Siapa Sangka Pelakunya Dua Oknum dan Seorang Wanita?

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 07:00 WIB
Dua perwira polisi dan seorang wanita jadi tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi di kolam Gili Trawangan, ini fakta lengkapnya. (HukamaNews.com / Polda NTB)
Dua perwira polisi dan seorang wanita jadi tersangka tewasnya Brigadir Nurhadi di kolam Gili Trawangan, ini fakta lengkapnya. (HukamaNews.com / Polda NTB)

Proses penyidikan pun langsung ditingkatkan dan kini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB untuk proses hukum selanjutnya.

Dalam pernyataannya, Syarif menegaskan pentingnya memberikan kejelasan kepada keluarga korban.

Ia menyampaikan bahwa setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang guna memastikan penyebab kematian Brigadir Nurhadi.

"Ekshumasi dilakukan atas persetujuan keluarga, dan dari situ kami mendapatkan indikasi kuat adanya unsur pidana," ujarnya, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Selasa, 7 Juli 2025.

Baca Juga: Polisi Dalami Keterangan Saksi dan Rekaman CCTV Atas Kematian Diplomat Muda, yang Tewas di Kosan Menteng, Jakarta Pusat

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif di balik peristiwa nahas tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka.

Publik menantikan transparansi dan keadilan dalam kasus ini, terlebih karena menyangkut integritas lembaga penegak hukum itu sendiri.

Pihak Polda NTB juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga ke pengadilan.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga almarhum, tetapi juga menjadi pukulan serius bagi institusi kepolisian yang selama ini sedang berupaya memperbaiki citra di mata publik.

Baca Juga: Influencer Ini Sentil Pejabat, Pilih Solusi Teknologi Agar Terlihat Canggih, Padahal Hanya Menutupi Kebijakan yang Ngawur

Transparansi dan kejelasan proses hukum akan menjadi ujian penting apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan jika pelaku berasal dari kalangan sendiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Metro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X