Proyek PUPR Mempawah Bikin Geger! KPK Geledah 16 Lokasi, Direktur CV Andromeda Mulai Diseret

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 16:30 WIB
Kasus korupsi PUPR Mempawah diselidiki KPK, Direktur CV Andromeda dipanggil, dokumen dan bukti elektronik disita. (HukamaNews.com / Net)
Kasus korupsi PUPR Mempawah diselidiki KPK, Direktur CV Andromeda dipanggil, dokumen dan bukti elektronik disita. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Langkah terbaru yang dilakukan lembaga antirasuah ini adalah memanggil seorang direktur dari perusahaan swasta, CV Andromeda, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Direktur yang dipanggil berinisial DS, dan pemeriksaannya dilakukan langsung di markas Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga: KPK Mulai Periksa Saksi Terkait Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut, ASN Gustav Reynold Dipanggil

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi media pada Senin.

Pemeriksaan terhadap DS dipandang penting untuk menggali lebih dalam peran serta pihak swasta dalam proyek-proyek pengadaan yang tengah disorot.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua di antaranya berasal dari kalangan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah pihak swasta.

Namun, identitas para tersangka belum diungkap secara terbuka ke publik.

Penyelidikan kasus ini telah masuk tahap lanjutan sejak akhir April lalu.

Baca Juga: Gubernur DKI Ingatkan Warga Bakal Terjadi Banjir Rob dalam Satu Hingga Dua Hari ke Depan

Selama kurun waktu 25 hingga 29 April 2025, KPK melakukan penggeledahan intensif di 16 titik lokasi yang tersebar di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau.

Dari hasil operasi tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek PUPR setempat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci modus operandi yang digunakan para tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X