HUKAMANEWS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah besar dalam memperbaiki ketimpangan harga energi, khususnya untuk LPG subsidi 3 kilogram.
Kebijakan ini bakal jadi angin segar buat masyarakat, terutama yang tinggal di pelosok negeri yang selama ini harus merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan LPG.
Mulai tahun 2026, kamu nggak perlu lagi khawatir soal perbedaan harga gas 3 kg di tiap daerah.
Pasalnya, ESDM resmi menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana program LPG satu harga yang berlaku secara nasional.
Kebijakan ini diyakini akan memperkuat pemerataan energi dan mengurangi ketimpangan harga antarwilayah.
Lewat program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat dari Sabang sampai Merauke mendapatkan akses energi dengan harga yang sama dan terjangkau.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa penetapan satu harga untuk LPG 3 kg bertujuan untuk menyetarakan beban masyarakat di berbagai daerah.
Menurut Dadan, disparitas harga selama ini terjadi karena ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berbeda-beda di tiap daerah.
Akibatnya, di beberapa wilayah terpencil, harga LPG 3 kg bisa melonjak hingga Rp50.000 per tabung.
Padahal di kota-kota besar, harga jualnya jauh lebih murah karena subsidi dan infrastruktur distribusi yang lebih baik.
“Kami kaji supaya semua daerah bisa sama. Yang melaksanakan nanti adalah Pertamina,” kata Dadan saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Langkah ini disebut juga bakal memudahkan pengawasan distribusi serta memastikan harga LPG tetap sesuai aturan di lapangan.
Dadan menambahkan bahwa Menteri ESDM menilai pengawasan akan lebih sederhana bila seluruh wilayah menerapkan satu harga.
Artikel Terkait
Bukan Wacana Lagi, PLTU Batu Bara Bakal Disuntik Mati, Simak Isi Aturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Diskon Listrik 50 Persen Batal Total? Ternyata Bukan Ulah Kementerian ESDM, Begini Ungkap Bahlil Lahadalia
Usai Ditegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel Baru Hentikan Operasional Tambang Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat
Beda Sikap! KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, ESDM Malah Diam?