Bukti Makin Lengkap, Hasto Terancam 12 Tahun Penjara karena Suap dan Perintangan Kasus KPU?

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 15:30 WIB
Potensi hukuman Hasto Kristiyanto bisa capai 12 tahun penjara jika dua dakwaan jaksa terbukti di persidangan hari ini. (HukamaNews.com / Net)
Potensi hukuman Hasto Kristiyanto bisa capai 12 tahun penjara jika dua dakwaan jaksa terbukti di persidangan hari ini. (HukamaNews.com / Net)

Lebih jauh, Hasto bersama sejumlah pihak diduga terlibat dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Uang tersebut diberikan untuk memastikan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW menggantikan caleg yang meninggal dunia.

Adapun pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini adalah eks kader PDIP Saeful Bahri, pengacara partai Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina, yang telah lebih dulu menjalani proses hukum.

Jaksa menyebut seluruh tindakan tersebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 21 UU Tipikor junto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kapal Ferry Tenggelam di Selat Bali, Evakuasi Terkendala Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi

Meski berstatus terdakwa, Hasto bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah dan menyebut proses hukum ini sebagai bentuk kriminalisasi politik.

Ia bahkan menyatakan bahwa dakwaan terhadapnya merupakan daur ulang dari kasus lama yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini bukan hal baru, ini adalah kasus yang sudah inkrah, tapi dibuka kembali karena motif politik tertentu," ujar Hasto usai menjalani sidang beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati proses hukum dan berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil.

"Sebagai warga negara, saya akan ikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Kami percaya keadilan akan ditegakkan," pungkasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapal Ferry Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Kerahkan Upaya Maksimal Evakuasi Penumpang

Proses persidangan ini dipantau ketat oleh publik karena dinilai menyangkut integritas proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Apakah majelis hakim akan sejalan dengan tuntutan jaksa atau memberikan keputusan berbeda, semuanya akan bergantung pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan hari ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X