Menariknya, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada para pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi.
Ia menilai, jika ada pelanggaran hukum yang terbukti, maka hal tersebut harus ditanggung secara pribadi oleh pelaku.
“Enggak lah,” jawab Bobby ketika ditanya apakah anak buahnya akan mendapat dukungan hukum dari Pemprov.
Selain itu, Bobby juga menyebut bahwa pejabat yang terlibat dalam OTT KPK akan langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca Juga: OTT Sumut Meledak, Padahal KPK Sudah Warning Bobby Nasution Dua Bulan Sebelumnya! Kok Bisa?
“Ya pastilah,” tegasnya.
Seperti diketahui, OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, menjerat lima tersangka dari Dinas PUPR Sumut dan satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara.
Kelima tersangka yang telah ditahan antara lain Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora).
Seluruh tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung hingga 17 Juli 2025.
Kasus ini terkait proyek pembangunan jalan strategis, antara lain Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI tahun anggaran 2023 hingga 2025 dengan nilai gabungan mencapai Rp74 miliar.
Selain itu, terdapat pula dua proyek besar dari Satker PJN Wilayah 1 Sumut, yakni Jalan Sipiongot - Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru - Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Total nilai proyek yang menjadi sorotan KPK dalam OTT kali ini mencapai Rp231,8 miliar.
KPK menyebut masih akan terus mendalami proyek-proyek lainnya yang berpotensi mengandung unsur korupsi.
Dengan perkembangan ini, sorotan publik terhadap integritas pejabat daerah kembali mencuat, sementara Bobby Nasution berupaya menunjukkan sikap tegas dan kooperatif terhadap proses hukum.
Artikel Terkait
Ucapan Mendiang Faisal Basri, Jokowi, Bobby Nasution Terlibat di Korupsi Biji Nikel Kini Terbukti, Rugikan Ratusan Triliun dan Sumbernya dari KPK
Ditandatangani Bobby Nasution dan Aceh Muzakir, Presiden Prabowo Putuskan Konflik 4 Pulau Masuk ke Provinsi Aceh
Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh, Bobby Nasution: Tolong Jangan Terprovokasi Lagi Ya!
Follow The Money Kasus Korupsi Sumatera Utara, KPK Buka Potensi Periksa Bobby Nasution
Nama Bobby Nasution Muncul di Kasus Korupsi Jalan Sumut, KPK Siap Gerak Kalau Aliran Duit Terbukti Nyasar