BPOM Bongkar 9 Obat Herbal Berbahaya, Ada yang Bisa Picu Stroke hingga Kematian, Cek Daftarnya Sebelum Kamu Terlambat!

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 11:00 WIB
BPOM ungkap 9 obat herbal berbahaya yang mengandung zat kimia ilegal dan bisa sebabkan stroke hingga kematian. (HukamaNews.com / Antara)
BPOM ungkap 9 obat herbal berbahaya yang mengandung zat kimia ilegal dan bisa sebabkan stroke hingga kematian. (HukamaNews.com / Antara)

Namun di balik klaim tersebut, tersembunyi bahan kimia seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, asam mefenamat, parasetamol, natrium diklofenak, hingga sibutramin dan deksametason.

Zat-zat tersebut seharusnya hanya digunakan dalam pengobatan medis dan harus berada di bawah pengawasan ketat dokter.

Taruna memperingatkan bahwa penggunaan BKO secara sembarangan bisa sangat berbahaya.

“Sildenafil dan tadalafil, misalnya, bisa menyebabkan stroke dan gangguan penglihatan,” tegasnya.

Sedangkan natrium diklofenak dan asam mefenamat dapat merusak saluran pencernaan dan organ hati.

Baca Juga: Saham Wilmar Rontok 4 Persen Usai Kejagung Pamer Duit Rp11,8 Triliun, Pukulan Terbesar dalam 5 Tahun

Sibutramin diketahui meningkatkan risiko serangan jantung, sementara deksametason dan siproheptadin dapat menyebabkan gangguan hormonal serta menurunkan imunitas jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, tindakan mencampurkan BKO dalam produk herbal ini menyangkut keselamatan nyawa manusia.

BPOM menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan siap menindak tegas pelaku usaha nakal.

Mengacu pada Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti mencampurkan BKO dalam OBA bisa dijatuhi hukuman pidana hingga 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 miliar.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Ekskalasi Serangan Meningkat, WNI di Iran Siaga 1 Siap Evakuasi

Jika kamu menemukan produk mencurigakan atau mengalami efek samping setelah menggunakan produk tertentu, BPOM menyediakan layanan pengaduan melalui HALOBPOM di 1500533 atau kanal resmi lainnya.

Dengan semakin banyaknya produk “herbal” yang disusupi bahan kimia ilegal, langkah waspada menjadi kunci utama.

Penting bagi kamu untuk selalu memeriksa legalitas dan izin edar suatu produk sebelum mengonsumsinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X