Dalam konferensi pers, Kejagung bahkan memamerkan tumpukan uang hasil sitaan.
Namun karena keterbatasan ruang, hanya sekitar Rp2 triliun yang bisa ditampilkan secara fisik dari total sitaan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana akumulasi kekuatan bisnis, jika tidak diiringi pengawasan yang ketat, bisa menimbulkan risiko hukum serius.
Publik kini menanti proses hukum lebih lanjut, apakah akan menyentuh level yang lebih tinggi dari sekadar entitas korporasi.
Sementara itu, Martua Sitorus, sosok yang dulunya dielu-elukan sebagai miliarder sawit, harus menghadapi kenyataan bahwa perusahaannya kini sedang di ujung tanduk.***
Artikel Terkait
MA Tindak Tegas! Hakim dan Panitera ‘Hilang’ Karier Gara-Gara Suap Rp60 Miliar Vonis Bebas CPO, Simak Cerita Lengkapnya
Tumpukan Rp2 Triliun Dipajang Kejagung! Uang Korupsi Wilmar Disusun Mirip Candi, Ada Dugaan Suap Hakim Rp60 Miliar!
Bongkar Kasus CPO Rp11 Triliun, Kejagung Sita Uang Wilmar Group, Putusan Hakim Justru Jadi Tanda Tanya Publik
Wilmar Group Balikin Uang Rp11,88 T, Kasus Korupsi CPO Makin Panas, Mahkamah Agung Siap Bikin Kejutan?
Penyitaan Terbesar Sepanjang Sejarah! Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 11,8 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group