Wow! Biaya Hotel Dinas ASN Tembus Rp9,33 Juta per Malam, Ini Daftar Lengkap Wilayah dan Jabatan yang Dapat Jatah Fantastis Itu

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 10:00 WIB
Tarif perjalanan dinas ASN naik, biaya hotel maksimal capai Rp9,33 juta per malam sesuai aturan baru PMK 32 Tahun 2025. (HukamaNews.com / antara)
Tarif perjalanan dinas ASN naik, biaya hotel maksimal capai Rp9,33 juta per malam sesuai aturan baru PMK 32 Tahun 2025. (HukamaNews.com / antara)

Tak hanya itu, ajudan menteri yang turut menginap di hotel yang sama dengan pejabatnya harus memilih kamar dengan tarif terendah yang tersedia.

Ketentuan ini berlaku jika kamar menteri menggunakan tarif yang melebihi batas standar.

Namun, pemerintah memberi ruang fleksibilitas dalam situasi tertentu.

Jika terdapat kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat negara dan biaya penginapan tidak mencukupi, maka penggantian biaya bisa dilakukan berdasarkan pengeluaran riil sesuai bukti yang valid.

Penetapan tarif baru ini menjadi acuan resmi dalam perencanaan dan penganggaran perjalanan dinas pemerintah pusat di tahun anggaran 2026.

Baca Juga: 7 Bulan Ditahan, Tom Lembong Baru Dapat Audit BPKP! Hakim Turun Tangan Perintahkan Jaksa Serahkan Dokumen

Meski menuai perhatian publik karena nominalnya yang tinggi, Kementerian Keuangan menekankan bahwa kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan tingkat ekonomi wilayah, kebutuhan operasional, serta efisiensi penggunaan anggaran negara.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan standar biaya dinas dengan kondisi terkini, termasuk menanggapi inflasi dan dinamika harga akomodasi di berbagai daerah.

Namun, implementasinya tentu tetap akan bergantung pada kedisiplinan penggunaan anggaran dan transparansi laporan pertanggungjawaban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X