“Kalau menemukan pelajar di luar jam yang ditentukan, petugas diminta untuk menanyakan identitas dan asal sekolahnya, tapi tetap dilakukan secara humanis dan tanpa intimidasi,” ujar Farhan.
Tak hanya dari sisi penegakan, Farhan juga menilai pentingnya keterlibatan orang tua serta tokoh masyarakat dalam menyukseskan kebijakan ini.
Menurutnya, tanpa dukungan dan pengertian dari lingkungan terdekat, aturan seperti ini berpotensi disalahartikan sebagai bentuk pengekangan.
Pemerintah Kota Bandung mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami bahwa ini adalah upaya kolektif demi masa depan pelajar yang lebih baik.
“Pendidikan tidak cukup hanya di ruang kelas. Pengawasan di luar sekolah juga penting agar anak-anak kita tumbuh dengan aman dan terarah,” tambahnya.
Dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, Pemkot Bandung berharap kebijakan jam malam pelajar ini bisa berjalan efektif dan membawa dampak positif jangka panjang.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya soal pendidikan, tetapi juga tentang menjaga ruang gerak mereka agar tidak jatuh pada hal-hal yang merugikan.***
Artikel Terkait
Resmi Turun Harga! Pertamax hingga Dexlite Lebih Murah Mulai 1 Juni, Cek Daftarnya di Sini!
Cair Hari Ini! Ini Rincian Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Tahun 2025
Baru 1 Hari Usai Longsor, Dedi Mulyadi Tutup Tambang Gunung Kuda, 3 Perusahaan Kena Sanksi Berat
Kopdes Merah Putih Dinilai Bawa Harapan, Tapi Rocky Gerung Kasih Warning Serius Soal Risikonya!
KIAS Travel Tegaskan Komitmen Layani Jamaah Haji dan Umrah dengan Profesional dan Amanah