16,5 Juta Keluarga Dapat Bansos! Cek Nama Kamu Sekarang Lewat Aplikasi Resmi Ini Sebelum Terlambat

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 09:00 WIB
Bansos tahap 2 mulai cair akhir Mei lewat Pos dan Himbara, cek data kamu di aplikasi Cek Bansos sebelum nama dicoret. (HukamaNews.com / Pexels-Defrino Maasy)
Bansos tahap 2 mulai cair akhir Mei lewat Pos dan Himbara, cek data kamu di aplikasi Cek Bansos sebelum nama dicoret. (HukamaNews.com / Pexels-Defrino Maasy)

HUKAMANEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk tahun 2025.

Proses distribusi ini dimulai pada akhir Mei dan menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya penyaluran dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa program ini menyasar 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mencakup bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Kejagung Usut Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Jejak Korupsi Era Nadiem Dibongkar, Isinya Bikin Geleng Kepala

Dana bantuan disalurkan langsung secara tunai atau lewat transfer melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menurut Saifullah, total anggaran yang digelontorkan untuk bansos triwulan kedua ini mencapai Rp10 triliun.

Nominal tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan ekonomi bagi keluarga penerima manfaat di tengah situasi yang masih menantang.

Yang menarik dari penyaluran kali ini adalah proses pemutakhiran data DTSEN yang menghasilkan pembersihan daftar penerima sebanyak 1,8 juta KPM.

Kemensos menemukan bahwa mereka yang dikeluarkan dari daftar mayoritas berada di kategori desil ekonomi menengah, atau desil 6 ke atas.

Baca Juga: 2 Staf Khusus Nadiem dan 26 Saksi Diperiksa Kejagung, Proyek Digitalisasi Dana Triliun Diduga Dikorupsi

Dengan kata lain, kondisi mereka sudah relatif membaik dan tidak lagi masuk dalam kelompok rentan ekstrem seperti desil 1 hingga 3.

Keputusan ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial agar alokasi bansos bisa lebih tepat sasaran.

Sebagai gantinya, alokasi untuk 1,8 juta penerima yang dikeluarkan akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya yang tergolong miskin ekstrem.

Langkah ini menunjukkan adanya pergeseran strategi pemerintah dalam memastikan bansos tidak hanya merata, tapi juga adil secara sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X