Kronologi Kecelakaan Argo Ericko Achfandi Mahasiswa FH UGM yang Ditabrak Mobil Mewah, Simak Proses Hukum dan Reaksi Kampus

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 09:00 WIB
Fakta-Fakta tragis mahasiswa FH UGM meninggal ditabrak BMW (HukamaNews.com / Net)
Fakta-Fakta tragis mahasiswa FH UGM meninggal ditabrak BMW (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Sebuah kecelakaan tragis menimpa seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi, 19 tahun, yang meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil BMW di Sleman, Yogyakarta, Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Argo yang sedang mengendarai sepeda motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Insiden ini langsung menarik perhatian karena pelaku tabrakan juga merupakan mahasiswa UGM.

Kejadian naas itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman.

Baca Juga: Tragedi di Palagan: Mahasiswa FH UGM Tewas Ditabrak BMW, Ini Fakta Mengejutkan yang Bikin Netizen Geram!

Argo mengendarai Honda Vario ketika mobil BMW yang dikemudikan Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan, 21 tahun, menabraknya.

Korban mengalami luka berat seperti kepala terbentur, bibir atas robek, paha memar, dan tangan lecet sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat.

Christianto yang menjadi pengendara mobil tersebut diketahui merupakan mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.

Selain itu, ia aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kampus.

Pasca kejadian, HIPMI PT UGM langsung menonaktifkan keanggotaan Christianto dan menyatakan mendukung penuh proses hukum atas kecelakaan ini.

Baca Juga: Mampu Bermain di Semua Lini, Beckham Putra Masuk Timnas Indonesia

Universitas Gadjah Mada menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga Argo dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Pihak kampus melalui Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, memastikan kedua fakultas terkait sudah berkoordinasi untuk mendukung penyelidikan yang adil dan transparan.

Sivitas akademika Fakultas Hukum juga menggelar doa bersama serta tabur bunga di depan patung Dewi Keadilan sebagai penghormatan terakhir kepada Argo.

Dekan Fakultas Hukum, Dahliana Hasan, menyatakan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan keluarga korban dan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X