Ternyata Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi Selama 52 Tahun, Ini Reaksi Muhammadiyah yang Bikin Heboh!

photo author
- Senin, 26 Mei 2025 | 10:30 WIB
Muhammadiyah desak proses hukum Ayam Goreng Widuran karena gunakan minyak babi tanpa label non-halal selama puluhan tahun. (HukamaNews.com / Instagram @ayamgorengwiduran)
Muhammadiyah desak proses hukum Ayam Goreng Widuran karena gunakan minyak babi tanpa label non-halal selama puluhan tahun. (HukamaNews.com / Instagram @ayamgorengwiduran)

Menurut Anwar, ketika ada pelanggan Muslim, terutama yang mengenakan jilbab, restoran wajib memberikan informasi jelas secara lisan maupun tertulis tentang status non-halal produk yang dijual.

Namun, faktanya hal tersebut tidak dilakukan selama puluhan tahun.

Dalam pernyataannya, Anwar Abbas menyerukan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini.

Penindakan dinilai penting demi menegakkan keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, serta memastikan hak konsumen terpenuhi sesuai perlindungan UU Produk Halal.

Proses hukum juga dianggap krusial sebagai peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih bertanggung jawab.

Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Belum Tamat, Bukti Forensik Bareskrim Bikin Roy Suryo Cs Meradang Minta Gelar Perkara Khusus

Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga soal kepercayaan konsumen yang dirusak akibat ketidakjelasan status produk makanan.

Ayam Goreng Widuran harus menjadi pelajaran bagi pengusaha makanan lain agar transparan dalam mencantumkan informasi halal atau non-halal, demi menjaga keharmonisan dan kepastian hukum di masyarakat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X