RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, Presiden Prabowo Desak Sahkan, Ada yang Takut Harta Haram Politisi Disita?

photo author
- Kamis, 22 Mei 2025 | 06:00 WIB
Prabowo desak DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset demi lawan korupsi dan pulihkan kerugian negara yang mengendap. (HukamaNews.com / Net)
Prabowo desak DPR segera sahkan RUU Perampasan Aset demi lawan korupsi dan pulihkan kerugian negara yang mengendap. (HukamaNews.com / Net)

Kini bola berada di tangan DPR.

Apakah mereka akan merespons dengan langkah nyata atau kembali menunda-nunda dengan alasan teknis?

Jika disahkan, RUU ini bisa menjadi tonggak sejarah dalam reformasi hukum di Indonesia.

Dan jika kembali tertunda, maka publik berhak bertanya: siapa sebenarnya yang takut RUU ini disahkan?***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X