Langkah-langkah konkret yang diambil oleh DPR saat ini menjadi harapan baru bagi para pengemudi ojol yang menginginkan perlindungan dan keadilan dalam menjalankan profesinya.
Jika disahkan, RUU ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam memperbaiki ekosistem transportasi online di Indonesia.
Dengan regulasi yang berpihak pada kepentingan semua pihak, bukan tidak mungkin hubungan antara pengemudi dan aplikator menjadi lebih setara dan harmonis.
Kini, bola ada di tangan DPR untuk memastikan proses legislasi ini berjalan transparan dan melibatkan suara-suara dari lapangan.***
Artikel Terkait
Korban PIK 2 Aguan, Charlie Chandra yang Ditangkap Paksa Polisi, Ancam Bakal Buka Fakta Sebenarnya di Pengadilan
KPK Tunggu Analisis Jaksa soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Penangkapan Paksa Charlie Chandra Bikin M Said Didu Geram, Oligarki Perampas Paksa Tanah Rakyat, Kami Bakal Terus Lawan PIK 2 Aguan!
Parcok Makin Brutal Sejak Rezim Jokowi, Gegara Tak Mau Jual Murah Tanah Milik Charlie Chandra ke Aguan, Charlie Ditangkap Paksa Bak Pesakitan
Tanggapi Komen Megawati Soal Ijazahnya Tinggal Tunjukin Saja ke Publik, Jawaban Jokowi Malah Sedih dan Gak Nyambung