Lebih lanjut, Gojek menegaskan bahwa kebijakan biaya layanan atau komisi yang diberlakukan kepada pengemudi ojek roda dua sepenuhnya merujuk pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, Gojek menetapkan komponen biaya tidak langsung maksimal sebesar 15 persen, ditambah biaya penunjang sebesar lima persen.
Setiap kuartal, Gojek juga wajib melaporkan penggunaan komisi tersebut ke Kementerian Perhubungan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.
Dari sisi status hubungan kerja, mitra driver diakui secara hukum sebagai bagian dari ekosistem transportasi daring di bawah koordinasi Kemenhub, namun bukan dalam status karyawan perusahaan.
Baca Juga: Aplikasi Ojol Dimatikan Seharian! Ini Alasan Ribuan Driver Turun ke Jalan Tuntut Balik 'Hak' Mereka
Dengan status kemitraan ini, perusahaan menekankan adanya fleksibilitas kerja yang dijalankan mitra, meskipun kerap menimbulkan perdebatan soal kejelasan perlindungan dan kesejahteraan.
Sementara itu, isu soal iming-iming bonus insentif menjelang demo hari ini membuka kembali perbincangan tentang strategi aplikator dalam menjaga stabilitas operasional, di tengah tekanan dan aspirasi para mitranya.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak aplikator mengenai tujuan dari pemberian bonus yang viral tersebut.
Namun jelas, dinamika hubungan antara pengemudi dan aplikator semakin kompleks, dan menuntut solusi yang lebih adil serta dialog yang terbuka.
Baca Juga: Gak Semua Ojol Demo Hari Ini, Ternyata Dua Komunitas Ini Pilih Tetap Narik demi Uang Makan
Para pengemudi ojek online sendiri menegaskan bahwa aksi hari ini bukan sekadar unjuk rasa biasa.
Mereka berharap ada perubahan nyata dalam kebijakan yang selama ini dianggap menekan pendapatan dan hak-hak mereka sebagai bagian penting dari ekosistem layanan transportasi daring.
Dengan jumlah pengguna layanan ojol yang sangat besar di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, isu ini tak hanya menyentuh persoalan internal perusahaan, tapi juga berdampak pada mobilitas masyarakat luas.
Karena itu, keberlanjutan dan keadilan dalam ekosistem transportasi digital kini menjadi sorotan serius yang tak bisa diabaikan.***
Artikel Terkait
Demo Ojol Gede - Gedean, KAI Berlakukan Aturan untuk Pemberhentian KA Jarak Jauh Besok
Kenalan Dulu Yuk, Kambing Reno Kaligesing Tak Mau Kalah Moncer Dari Sapi Limosin
Baru Tayang 22 Mei, Trailer Film Angkara Murka Bikin Syok, Padahal Gak Ada Hantu, Kisahnya Seram tentang Tumbal di Pertambangan
Ojol Serentak Offbid Seharian! Cek Lokasi Demo 20 Mei 2025 Biar Kamu Gak Kejebak Macet di Tengah Kota
Gak Semua Ojol Demo Hari Ini, Ternyata Dua Komunitas Ini Pilih Tetap Narik demi Uang Makan