HUKAMANEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah resmi melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Aulia Risma Lestari ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis,15 Mei 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Candra Saptaji mengatakan ketiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing dokter senior PPDS Undip Semarang.
Mereka yang menjadi tersangka adalah Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi Undip Taufik Eko Nugroho (TEN) Staf administrasi PPDS Anestesiologi Undip Sri Maryani (SM) Senior korban di program anestesi Zara Yupita Azra (ZYA). Mereka dibawa ke Kejari Kota Semarang dengan dikawal petugas kepolisian.
Baca Juga: Fokus Bisnis Inti Akuisisi Alfamart Atas Lawson dari Alfamidi Senilai Rp 200 Miliar
Bahkan terhadap ketiga tersangka, penuntut umum langsung melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Lapas Perempuan dan Rutan Semarang," katanya.
Penuntut umum memiliki alasan subjektif maupun objektif menahan para tersangka yang selama penyidikan di kepolisian tidak dilakukan penahanan. Dengan ancaman pidana diatas lima tahun inilah yang menjadi alasan dilakukan penahanan.
Selain itu, lanjut dia, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Pada tersangka, ditambahkan pihaknya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.
Bersama dengan para tersangka, pihak kejaksaan juga melimpahkan pula barang bukti berupa 19 telepon seluler serta uang tunai Rp97 juta.
"19 telepon seluler ini antara lain milik tersangka, korban, dan para saksi," katanya.
Sebelumnya, Aulia Risma L, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kamar kosnya Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Artikel Terkait
Tiga Tersangka Kasus Perudungan Mahasiswa PPDS Anestesi FK Undip, Antri Disidik
Soal Dana Aliran 2 Milyar di Lingkungan PPDS Anestesi FK Undip, Polda Jawa Tengah Siap Buktikan
Lagi Ramai Kasus Cewek Jadi Korban Kekerasan Seksual, Diduga Dilakukan Salah Satu Residen PPDS di RS Bandung
Polda Jawa Barat Temukan Barang Bukti Obat Bius dan Kond*m yang Diduga Milik Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Keluarga Pasien yang Sedang Berobat
Hari Ini Komisi IX DPR Kupas Tuntas Kasus Dokter PPDS RSHS yang Bius dan Perkosa Pasien