Eks Marinir TNI Gabung Rusia, Apa Dampaknya Pada Status WNI Satria? Begini Aturan Hukum yang Harus Dihadapi!

photo author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 19:30 WIB
Satria Arta Kumbara hilang status WNI usai bergabung militer Rusia tanpa izin presiden. Simak fakta lengkapnya. (HukamaNews.com/ Tangkapan layar)
Satria Arta Kumbara hilang status WNI usai bergabung militer Rusia tanpa izin presiden. Simak fakta lengkapnya. (HukamaNews.com/ Tangkapan layar)

Langkah pemerintah pun cepat.

Kemenkumham bersama Kementerian Luar Negeri telah mengambil tindakan administratif dengan memberitahu langsung kepada yang bersangkutan bahwa status WNI-nya telah gugur.

Hal ini dilakukan untuk menegaskan posisi hukum negara terhadap tindakan warga yang berseberangan dengan regulasi nasional.

Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh WNI, terutama mereka yang memiliki keinginan untuk bergabung dengan kekuatan militer negara lain.

Aturan hukum di Indonesia sudah sangat jelas: keterlibatan dalam dinas militer asing tanpa persetujuan resmi dari Presiden sama saja dengan melepaskan kewarganegaraan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pendekar! Eddie Nalapraya dan Perjuangannya Angkat Pencak Silat ke Level Dunia

Langkah ini tidak hanya untuk melindungi integritas hukum nasional, tetapi juga sebagai bagian dari menjaga kedaulatan negara di tengah situasi geopolitik yang terus berubah.

Fenomena globalisasi dan mobilitas warga negara yang makin tinggi memang membuka banyak peluang, tapi di sisi lain juga memunculkan risiko-risiko hukum yang tidak bisa diabaikan.

Kasus Satria menjadi contoh konkret tentang bagaimana keputusan pribadi bisa berujung pada dampak legal yang besar.

Masyarakat pun diimbau untuk memahami bahwa setiap hak sebagai warga negara juga dibarengi dengan tanggung jawab.

Kesadaran terhadap aturan kewarganegaraan bukan hanya soal administratif, tapi juga bagian dari menjaga hubungan yang sehat antara individu dengan negaranya.

Pemerintah Indonesia sendiri menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, karena menyangkut aspek kedaulatan dan keamanan nasional.

Baca Juga: Nasib RUU Perampasan Aset dan Jalan Terjal Prabowo Melawan Korupsi

Sebagai penutup, kisah Satria Arta Kumbara menjadi pengingat keras bahwa setiap langkah ekstrem di panggung global bisa membawa konsekuensi hukum yang tidak ringan.

Status sebagai WNI bukan hanya soal identitas di paspor, tapi juga komitmen terhadap negara dan konstitusinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X