Pernyataan menohok juga dilontarkan akun X Virdian Aurellio, "Kalo dia harus dipenjara karena dianggap melanggar kesusilaan dan kesopanan."
"Pejabat yang bicara ndasmu, otak kampungan, wajah kau gelap dan sebagainya, mereka dianggap apa? Polisi yang fitnah pelajar sebagai pembunuh, dianggap apa?"
Sementara itu, Polri menangguhkan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sebelumnya ditangkap.
SSS mengunggah meme tidak senonoh wajah Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, (12/5), mengatakan penangguhan ini sesuai prosedur hukum. ***
Artikel Terkait
Usai Tuding Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa, Kini TikToker Intan Panik dan Tutup Semua Akun Medsosnya Usai Dihujat Netizen
Aduan Lapor Mas Wapres Malah Jadi Olok-olokan Netizen, Hari Pertama Dibuka Banyak Minta Kasus Akun Fufufafa Diusut Tuntas
Keburu Ciut dengan Hujatan Netizen dan Roy Suryo yang Punya Data Valid Soal Akun Fufufafa, Intan Srinita Klarifikasi dan Minta Maaf
Cuitan Akun Kurawa Rudi Valinka Buzzer Jokowi yang Diangkat Staf Khusus Mirip Akun Fufufafa, Hina Prabowo Hingga ke Anaknya Didit, Juga Hina SBY
Akbar Faizal Dorong Anak Muda Ajukan Judial Review ke MK, Kecam Pasal UU BUMN Isinya Busuk, Jangan Kalah Sama Fufufafa yang "Main" dengan Paman di MK
Pastikan Keselamatan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi Prabowo, KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswinya
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Ajukan Diri Sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Dapat Penangguhan Polisi dan Ucapkan Permintaan Maaf, Mahasiswi ITB Unggah Meme Jokowi-Prabowo Berciuman, Kini Bebas!