Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 17:00 WIB
Kesaksian eks penyidik KPK ungkap dugaan pimpinan lama halangi penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. (HukamaNews.com / Net)
Kesaksian eks penyidik KPK ungkap dugaan pimpinan lama halangi penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. (HukamaNews.com / Net)

Ia menyebut, arahan semacam itu merupakan bentuk nyata dari perintangan penyidikan.

Tidak hanya itu, Rossa juga menyebut bahwa Firli Bahuri sempat mengumumkan kegiatan OTT yang belum rampung, sebuah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pembocoran operasi senyap.

Selain itu, Firli disebut mengganti satuan tugas pemburu Harun Masiku tanpa alasan yang jelas, serta mencopot Rossa dari posisi penyidik dan memulangkannya ke Mabes Polri.

Menanggapi kesaksian ini, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mendesak agar KPK segera memproses Firli secara hukum.

Ia menilai fakta yang terungkap dalam persidangan sudah cukup untuk memulai penyidikan.

Baca Juga: Tewaskan 7 Wisatawan, Kapal Wisata Terbalik di Bengkulu, Simak Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Liburan ke Pulau Tikus Ini

Menurut Lakso, tak ada alasan bagi KPK untuk ragu memproses mantan pimpinannya sendiri, mengingat lembaga ini pernah memproses internalnya yang terbukti terlibat korupsi.

“Fakta persidangan ini cukup sebagai dasar untuk menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Firli,” ujar Lakso dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/5/2025).

Ia menegaskan, keterlibatan Firli sebagai pimpinan KPK membuat dampak dari tindakan koruptifnya menjadi lebih serius dan merusak kepercayaan publik secara luas.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa perkara ini masih dalam proses persidangan.

Ia mengatakan, lembaganya akan menunggu hingga seluruh rangkaian persidangan selesai sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Terkait keterangan saksi-saksi di persidangan dan dugaan pihak lain yang terlibat, kami akan menunggu sampai vonis dijatuhkan dan mempelajari isi putusannya,” jelas Asep saat dihubungi pada Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: Skandal Besar di Balik Kasus Harun Masiku, Mantan Penyidik KPK Tuntut Firli Bahuri Segera Diperiksa

Kasus Harun Masiku hingga kini menjadi simbol dari misteri besar dalam penegakan hukum Indonesia.

Bukan hanya karena yang bersangkutan masih buron, tetapi karena munculnya dugaan bahwa ada pihak-pihak internal lembaga penegak hukum sendiri yang justru merintangi proses penyidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Tempo, Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X